BOJONEGORO, – Pembangunan desa memerlukan pendekatan yang holistik, tidak hanya fokus pada perbaikan infrastruktur fisik saja. Aspek kesadaran hukum antara penduduk sangat penting guna memastikan pembangunan dapat bertahan dalam jangka waktu panjang.
Hal ini menjadi sorotan pada pelaksanaan TMMD ke-129 Tahun 2026 di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, yang berlangsung pada Kamis (30/7/2026). Dalam kegiatan ini, Satgas TMMD ke-129 bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyelenggarakan acara sosialisasi hukum di bidang cukai di balai desa.
Dengan mengundang perwakilan dari berbagai instansi seperti Bea Cukai Bojonegoro dan TNI-Polri, acara ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal serta pentingnya mendukung perekonomian lokal. Yoppy Rahmat Wijaya dari Satpol PP menekankan perlunya edukasi untuk mencegah warga dari tawaran rokok ilegal yang berisiko merugikan.
Sahlan, Camat Kedungadem, juga mengingatkan masyarakat untuk memilih produk rokok yang legal dan menjaga kesehatan anak-anak dari dampak rokok. Selain itu, ia mengimbau untuk berhati-hati terhadap potensi kebakaran yang dapat terjadi akibat pembakaran sampah sembarangan di musim kemarau.



