BONE – Dalam rangka mendukung TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Ke-129, Kodim 1407/Bone melaksanakan kegiatan pelansiran material bangunan dan kayu untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni milik Demmang (30) yang terletak di Desa Patukku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone pada Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mempercepat pencapaian sasaran fisik program TMMD dan meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Material yang dibutuhkan seperti kayu, semen, serta berbagai bahan bangunan lainnya diangkut secara bertahap menuju lokasi rumah yang akan direhabilitasi. Personel Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat dalam mengangkut material tersebut dengan cara bergotong royong, meskipun harus melewati medan yang cukup menantang.
Proses pelansiran material ini menjadi langkah awal yang sangat penting sebelum pekerjaan rehabilitasi dimulai. Dengan tersedianya semua bahan bangunan di tempat, proses renovasi RTLH milik Demmang diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan sesuai dengan rencana yang telah ada.
Kerjasama antara TNI dan masyarakat selama pengangkutan material mencerminkan semangat gotong royong yang kental. Hal ini menunjukkan bahwa kedekatan antara TNI dan rakyat terus terjalin melalui Program TMMD, sekaligus mempercepat pencapaian pembangunan di wilayah pedesaan.



