Bangli – Dalam semangat mendukung perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif, Babinsa dari Desa Landih, Serma I Komang Juni Suantara, diundang untuk menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) yang mengagendakan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKP Desa untuk Tahun 2028. Musdes ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, pada Selasa (30/6/2026).
Forum yang dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Landih ini bertujuan untuk menentukan prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2027. Di samping itu, hal ini juga digunakan sebagai ajang untuk mengumpulkan berbagai usulan yang akan diajukan dalam DU RKP Desa Tahun 2028. Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta, termasuk Perbekel, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Serma I Komang Juni Suantara mengungkapkan bahwa kehadiran Babinsa berfungsi sebagai bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan desa. Melalui agenda Musdes, seluruh komponen masyarakat dapat menyampaikan aspirasi mereka dan menetapkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Musyawarah Desa sangat vital dalam menciptakan arah pembangunan desa yang berdasarkan partisipasi masyarakat. Kami berharap bahwa apa yang dihasilkan dari Musdes ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Desa Landih,” tegasnya.



