Pemasangan Atap RTLH di TMMD Ke-129: Proses yang Krusial

Kuala Kapuas – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus memasuki tahap penting. Pada Kamis, 6 Agustus 2026, personel Satgas TMMD bekerja sama dengan warga melakukan pemasangan atap rumah di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Tahapan pemasangan atap ini sangat vital dalam rehabilitasi rumah karena berfungsi sebagai pelindung dari panas dan hujan. Pekerjaan dilaksanakan dengan cermat agar hasil akhir dapat bertahan dalam waktu lama dan tetap kokoh.

Kerja sama antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat terlihat dalam proses ini. Semangat kebersamaan tersebut membuat pekerjaan pemasangan berlangsung lebih cepat dan efisien.

Selain fokus pada penyelesaian sasaran fisik, aktivitas ini juga berfungsi untuk menguatkan kemanunggalan antara TNI dan masyarakat, yang merupakan spirit utama dari TMMD. Dengan progres yang terus ada, RTLH Sasaran 4 diharapkan segera dapat diselesaikan untuk menyediakan hunian yang aman dan nyaman bagi penerima manfaat.