Kuala Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah mencapai tahap pemasangan atap seng. Pada hari Selasa (4/8/2026), anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat di RTLH Sasaran 5 yang berlokasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Pemasangan atap seng merupakan langkah penting dalam proses ini, karena berperan untuk melindungi struktur rumah dari panas dan hujan. Tahap ini juga menunjukkan kemajuan signifikan menuju penyelesaian proyek pembangunan tersebut.
Terlihat antusiasme dari warga yang turut berkontribusi dalam pemasangan, mulai dari mengangkat material hingga menyusun rangka dan atap. Kebersamaan ini membuat pekerjaan menjadi lebih efisien dan terorganisir, serta mempercepat pencapaian hasil yang diinginkan.
Kerja sama ini adalah refleksi dari sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat bagi warga desa. Dengan tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa,” program TMMD Reguler ke-129 berharap dapat menghadirkan hunian yang lebih aman dan nyaman bagi keluarga-keluarga yang menerima bantuan.



