Minggu (9/8/2026) menyaksikan berlanjutnya serangkaian kegiatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di lokasi ke-4 program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kerja sama antara Satgas TMMD dan masyarakat lokal telah menjadi kunci dalam kelancaran proyek ini.
Dalam kesempatan ini, para anggota Satgas melakukan pendempulan pada dinding kalsibut sebagai bagian dari proses penyelesaian rumah. Dengan melibatkan warga, kegiatan ini berlangsung dalam semangat kebersamaan dan gotong royong.
Pendempulan dinding sangatlah penting untuk memastikan permukaan dinding yang lebih rata dan terawat. Tahapan ini juga berfungsi sebagai persiapan sebelum dinding mendapatkan sentuhan akhir, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah secara keseluruhan.
Keterlibatan masyarakat menunjukkan sinergi yang tinggi dalam melaksanakan proyek RTLH ini. Kehadiran Satgas semakin memperkuat dukungan TNI dalam upaya meningkatkan standar hidup warga melalui program-program yang bermanfaat.



