Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan progres yang menggembirakan. Pada Kamis (6/8/2026), tim Satgas TMMD bekerja sama dengan warga melakukan pemasangan kalsibut di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kegiatan pemasangan kalsibut ini menjadi salah satu fase penting dalam penyempurnaan dinding interior rumah sehingga hunian menjadi lebih rapi, kuat, dan nyaman ditinggali. Semua langkah dikerjakan dengan penuh ketelitian demi mencapai hasil bangunan yang optimal.
Keberadaan masyarakat dalam proses pembangunan ini pun mempercepat pencapaian sasaran fisik. Rasa kebersamaan antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat terlihat jelas dalam setiap tahap pekerjaan yang dilakukan.
Kerjasama tersebut menunjukkan bahwa program TMMD tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga dalam memperkuat sinergi antara TNI dan rakyat melalui partisipasi dalam setiap aktivitas. Dengan kelanjutan pengerjaan, rehabilitasi RTLH Sasaran 5 diharapkan segera selesai, memberikan tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi penerima manfaat.



