Kuala Kapuas – Tahapan rehabilitasi untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 3 pada TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas telah mencapai perkembangan yang menggembirakan. Pada hari Kamis, 6 Agustus 2026, personel Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga lokal untuk melaksanakan kegiatan pemasangan atap di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Proses pemasangan atap adalah bagian penting dalam rehabilitasi, untuk melindungi bangunan dari berbagai elemen cuaca dan sebagai tanda bahwa proyek ini menuju tahap akhir. Dengan atap terpasang, rumah akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi keluarga yang menempatinya.
Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat gotong royong. Anggota Satgas bersama masyarakat saling bahu-membahu, mulai dari membawa material hingga menempatkan elemen atap dengan penuh ketelitian.
Kegiatan ini menegaskan bahwa TMMD tidak sekadar berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat persatuan dan kemanunggalan TNI dan masyarakat setempat. Diharapkan dengan percepatan ini, RTLH Sasaran 3 dapat segera selesai dan memberikan hunian yang lebih aman serta nyaman bagi yang membutuhkan.



