Kapuas – Program TMMD Reguler Ke-129 Tahun 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan dukungan kepada warga. Pada 30 Juli 2026, Satgas TMMD bersama masyarakat melakukan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Bapak Ilham di Desa Bandar Raya.
Proses ini sangat penting dan menjadi langkah awal sebelum pembangunan rumah baru dimulai. Segala aspek dari bangunan yang lama dirobohkan dengan penuh ketelitian agar konstruksi yang baru dapat berjalan dengan efektif dan aman.
Kegiatan ini diadakan di RT 02/RW 01, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, melibatkan kerja sama yang baik antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat sekitar yang penuh semangat.
Tahapan awal ini diharapkan dapat memfasilitasi pembangunan RTLH yang selanjutnya, sehingga Bapak Ilham dan keluarganya bisa segera memiliki rumah yang lebih layak, aman, serta nyaman untuk ditinggali.



