Bandar Raya – Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Masrani yang terletak di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, memasuki fase baru. Pada Sabtu, 1 Agustus, Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas mulai melakukan pembuatan kerangka atap rumah tersebut.
Proses pembuatan kerangka atap sangat penting karena berfungsi sebagai penopang sebelum dilanjutkan dengan pemasangan penutup atap. Personel Satgas TMMD bersinergi dengan masyarakat setempat dalam menyusun dan memasang kerangka dengan teliti untuk memastikan hasil yang kuat dan tahan lama.
Seluruh tahapan pekerjaan dikerjakan dengan cara bergotong royong, sehingga mampu mempercepat setiap proses. Tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan komitmen mereka terhadap keberhasilan program TMMD yang sedang berlangsung.
Melalui tahap pembangunan RTLH ini, diharapkan keluarganya, termasuk Bapak Masrani, dapat segera menempati hunian yang lebih layak, menunjukkan komitmen TNI dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.



