Pangkalan Banteng – Upacara Pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-128 Kodim 1014/Pangkalan Bun diadakan di lapangan Kantor Kecamatan Pangkalan Banteng pada Rabu, 22 April 2026. Dalam rangkaian acara ini, berbagai bentuk pelayanan masyarakat turut diselenggarakan, memberikan kemudahan akses bagi warga setempat.
Warga dapat memanfaatkan beberapa layanan administrasi, termasuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan pembuatan Kartu Keluarga (KK). Pelayanan ini diinisiasi melalui kolaborasi antara Kodim 1014/Pbn, Polres Kotawaringin Barat, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat.
Komandan Kodim 1014/Pbn, Letkol Inf Makin, menjelaskan bahwa penyelenggaraan layanan ini menjadi bagian dari upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen administratif. “Kegiatan pelayanan ini kami adakan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen penting, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh menuju kantor pelayanan,” ungkap Letkol Inf Makin.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan TMMD tidak hanya terfokus pada aspek pembangunan fisik, tetapi juga berperan dalam memberikan dampak langsung melalui berbagai layanan sosial bagi masyarakat. “Dengan adanya kolaborasi bersama Polres dan Disdukcapil, kami ingin kehadiran TMMD benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, baik dalam pembangunan maupun pelayanan,” tambahnya.
Antusiasme masyarakat Kecamatan Pangkalan Banteng terlihat jelas saat mereka memanfaatkan layanan yang tersedia, membuktikan bahwa TMMD menjadi platform sinergi yang mendukung peningkatan kesejahteraan serta kemudahan akses layanan bagi warga.



