DESA TLEMANG – Dalam rangka program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0812/Lamongan, tahap penting kini telah dimulai. Tim Satgas TMMD 129 dan warga Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, bekerja sama dengan cepat membongkar atap rumah yang sudah lapuk dan berisiko roboh, untuk kemudian menggantinya dengan atap yang lebih kokoh dan aman.
Pembongkaran atap lama meliputi suatu proses yang cermat, di mana genteng yang rusak, kayu yang sudah lapuk, dan elemen lain diangkat secara bersama-sama. Ini dilakukan demi menjaga keselamatan serta memastikan tidak ada kerusakan pada bagian struktural lain dari bangunan yang masih dalam kondisi baik.
Proses ini sangat diperhatikan oleh Satgas TMMD 129, mengingat saat ini banyak RTLH yang memiliki kayu atap yang sangat tidak layak dan dapat menyebabkan kebocoran saat hujan tiba. Setelah pengangkatan struktur lama rampung, prajurit akan segera mempersiapkan dan melakukan pemasangan kerangka atap baru dengan menggunakan bahan yang unggul dan genteng yang lebih tahan terhadap cuaca.
Danki Satgas TMMD 129, Lettu Czi Jamil, menegaskan bahwa pembongkaran dan penggantian atap adalah tahap kunci dalam proyek perbaikan rumah. Ia menekankan, “Keselamatan masyarakat adalah hal yang terpenting. Kami akan mengganti atap lama dengan yang baru dan lebih kuat, agar para penghuni merasa tenang dan aman di rumah mereka.” Dengan semangat yang tinggi, Satgas TMMD 129 memastikan rehabilitasi RTLH di Desa Tlemang berlangsung dengan sukses.



