Pencegahan Peredaran Narkoba: TNI-POLRI-BNN Berhasil Ungkap Jaringan Sabu

“Perang Melawan Narkoba” merupakan komitmen yang terus diperjuangkan. Pada malam Jumat, 12 Juni 2026, usaha tersebut kembali membuahkan hasil di Bumi Sriwijaya. Tim sinergi terdiri dari Satgas Anti Narkoba Deninteldam II/Swj, Intel Kodim 0405 Lahat, Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang, dan BNN Kabupaten Lahat berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat satu kilogram sebelum mencapai tangan pengedar di Desa Gedung Agung, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Peristiwa ini bermula dari kejelian seorang kurir J&T Pendopo yang merasa curiga terhadap paket yang tidak memiliki identitas jelas. Paket tersebut terdaftar atas nama Karindra, namun nama pengirim ditulis sebagai “Teknoline Tanpa Nama” dari daerah Kertapati, Palembang. Rekasi cepat kurir ini menjadi awal dari langkah aparat untuk mengungkap jaringan narkoba.

Tidak lama setelah laporan diterima, Dandeninteldam II/Swj Letkol Kav Wahyudha Saputra, S.H. langsung berkoordinasi dengan Dandim 0405 Lahat Letkol Inf David Jihandika Henry Wijayanto, S.H., M.Sos. Pukul 16.00 WIB, perintah diberikan kepada Tim Satgas Anti Narkoba yang dipimpin oleh Kapten Ckm Dian Husni untuk segera menuju lokasi pengiriman.

Saat tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 20.05 WIB, paket kotak hitam berisi safety box merek Dely dibuka sesuai protokol hukum. Ternyata, di dalamnya terdapat narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat satu kilogram. Barang bukti tersebut diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang untuk penyelidikan lebih lanjut.