Mataram, NTB — Pada Selasa (8/9/2026), Forkopimcam Sekarbela, berkolaborasi dengan Babinsa dari Koramil 1606-09/Ampenan dan Bhabinkamtibmas, melakukan pendataan terhadap penghuni rumah kos di Jempong Baru. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat keamanan dan komunikasi di daerah tersebut.
Kegiatan pendataan dilakukan di beberapa rumah kos yang ada di RT 02 Lingkungan Jempong Timur dan RT 01 Lingkungan Jempong Barat. Melalui langkah ini, pihak berwenang berupaya untuk mengetahui dengan lebih baik siapa saja yang tinggal di kawasan tersebut, sehingga pengawasan dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Camat Sekarbela, Arief Satriawan, S.STP., menegaskan bahwa ini bukan sekadar pemeriksaan, melainkan suatu langkah untuk menjaga ketertiban. Menurutnya, komunikasi yang baik antara semua pihak sangat penting untuk mendukung keamanan di lingkungan.
Serka Samsuri, sebagai Babinsa, juga mendorong penghuni kos agar tidak acuh terhadap keamanan lingkungan dan siap untuk berkomunikasi seputar permasalahan yang ada. Ia menekankan pentingnya melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada aparat untuk menjaga kenyamanan bersama.



