Pengecatan RTLH, Sinergi TNI dan Masyarakat di Kapuas

KAPUAS – Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 terus berkomitmen untuk mempercantik dan meningkatkan kenyamanan tempat tinggal masyarakat. Tindakan ini dilakukan bersama warga Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melalui pengecatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Selasa (11/08/2026).

Dengan semangat kebersamaan, anggota Satgas TMMD serta masyarakat bekerja bahu-membahu melakukan pengecatan pada rumah-rumah yang sudah mencapai tahap penyelesaian. Proses ini dilakukan secara gotong royong untuk mempercepat pengerjaan dan memastikan hasil yang baik.

Pengecatan ini tidak hanya mempercantik tampilan rumah, tetapi juga merupakan langkah penting dalam proses penyelesaian RTLH agar dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat yang menerimanya. Harapannya, dengan adanya perbaikan ini, kualitas hidup mereka dapat meningkat.

Kegiatan ini menggambarkan kerjasama yang kuat antara Satgas TMMD dan masyarakat. Keterlibatan aktif warga dalam proyek pembangunan menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara TNI dan rakyat untuk mencapai tujuan bersama.