
Landak — Dalam rangka program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, Kodim 1210/Landak sedang mempercepat proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Soanim yang terletak di Dusun Nahaya Tembawang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Minggu (25/10/2026).
Dalam upaya ini, para anggota Satgas TMMD fokus pada pekerjaan plesteran dinding rumah agar semua proses rehabilitasi berjalan sesuai dengan target waktu yang sudah ditentukan. Dengan penuh semangat, setiap prajurit bertanggung jawab atas bagian dinding yang mereka kerjakan demi mendapatkan hasil yang memuaskan.
Plesteran dinding merupakan salah satu langkah penting dalam proses renovasi hunian. Pekerjaan ini tidak hanya merapikan permukaan dinding, namun juga menjadi pondasi bagi tahap-tahap perbaikan selanjutnya, sehingga rumah tampak lebih tertata.
Pelaksanaan proyek ini menuntut ketelitian dan kualitas yang tinggi. Satgas TMMD bertekad agar rumah yang sedang direhabilitasi dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada Ibu Soanim dan keluarganya.
