Kapuas – Satgas TMMD Reguler ke-129 Tahun 2026 terus mempercepat pembangunan infrastruktur air bersih di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, yang terletak di Kabupaten Kapuas. Salah satu proses yang dilakukan adalah pemindahan alat untuk proyek Sumur Bor Sasaran 3 pada Selasa (21/7/2026).
Pemindahan peralatan ini merupakan fase yang penting untuk mempersiapkan proses pengeboran selanjutnya, memastikan semua alat dapat ditempatkan dengan optimal di lapangan. Keberadaan peralatan yang tepat sangat mendukung kelancaran dalam tahap berikutnya.
Dukungan dari warga setempat sangat membantu dalam menjamin pengalihan alat yang berlangsung dengan baik dan efisien. Ini diharapkan tidak akan memengaruhi jadwal kerja yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dengan hadirnya sumur bor, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari mereka. Dengan implementasi yang cepat, Satgas TMMD yakin bahwa target fisik akan tercapai sesuai dengan waktu yang ditentukan.



