Kapuas – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditujukan untuk Ibu Rini dalam program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah mencapai tahap signifikan. Pada tanggal 27 Juli 2026, tim Satgas TMMD bersama warga lokal melaksanakan proses penancapan pondasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Menentukan pondasi yang kuat adalah hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa rumah yang akan dibangun memiliki standar kualitas yang baik. Struktur pondasi yang baik juga menjamin keamanan bagi para penghuninya di masa depan.
Dengan kerjasama komunitas, personel Satgas melakukan langkah-langkah mulai dari pengukuran area, menetapkan lokasi pondasi, hingga memasang tiang-tiang untuk mendukung konstruk selama proses pembangunan. Hal ini mempertegas kolaborasi antara TNI dan masyarakat dalam menciptakan hunian yang lebih baik.
Inisiatif pembangunan RTLH ini adalah salah satu wujud nyata dari kepedulian TNI dalam memberikan akses kepada masyarakat guna mendapatkan tempat tinggal yang layak. Semoga semua proses pembangunan berlangsung lancar, sehingga Ibu Rini dan keluarganya segera bisa menempati rumah baru mereka.



