Progres TMMD Ke-129: Pemasangan Atap RTLH Sasaran 3

Kuala Kapuas – Proses Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada sasaran 3 dalam program TMMD Reguler ke-129 oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah memasuki tahap kritis yaitu pemasangan atap. Ini dilakukan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas pada tanggal 6 Agustus 2026 kamis lalu.

Tahapan ini menunjukkan bahwa tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Setelah struktur bangunan selesai dikerjakan, perhatian berlanjut pada pemasangan atap sebagai langkah penting sebelum finishing akhir.

Masyarakat bersama anggota Satgas TMMD bekerja secara meneliti agar setiap komponen atap terpasang dengan kuat dan teratur. Kerjasama antara mereka menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas pembangunan yang diharapkan.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan rumah yang layak bagi dihuni oleh masyarakat, namun juga berfungsi untuk memperkuat relasi antara pihak TNI dan warga melalui kerja sama yang bersifat gotong royong. Dengan kemajuan yang terukur, RTLH pada sasaran 3 sudah semakin mendekati tahap akhir dan tidak lama lagi akan siap untuk dihuni oleh penerima manfaat.