Proses Pembongkaran RTLH Ibu Wahida oleh Satgas TMMD Ke-129

KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas telah memulai langkah awal dalam rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Ibu Wahida, seorang wanita berusia 55 tahun, di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Jumat (17/7/2026).

Langkah pertama merupakan pembongkaran bangunan lama yang dilakukan secara gotong royong dengan masyarakat lokal. Kegiatan ini menjadi titik awal menuju pembangunan rumah baru yang lebih sesuai dan nyaman untuk Ibu Wahida.

Dalam proses pembongkaran, anggota Satgas dan warga saling bekerja sama dengan memperhatikan keselamatan agar pekerjaan dapat berlangsung dengan baik dan aman.

Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menyatakan bahwa program RTLH adalah bentuk kepedulian dari TNI dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan tempat tinggal. “Kami percaya bahwa, dengan kolaborasi yang baik, proses pembangunan akan berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi keluarga Ibu Wahida,” tuturnya.