KAPUAS – Dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas melanjutkan pembangunan penting. Salah satunya adalah pengeboran Sumur Bor Sasaran 3 yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur yang dilakukan pada Kamis (23/7/2026).
Kegiatan pengeboran ini sangat vital karena keberhasilan mendapatkan air bersih yang akan digunakan masyarakat sangat dipengaruhi oleh proses ini. Dengan adanya sumur bor yang baik, diharapkan kualitas hidup masyarakat dapat terdongkrak secara signifikan.
Fasilitas penyediaan air bersih mendukung peningkatan kesejahteraan dan kesehatan lingkungan, membuat akses ke air bersih menjadi lebih signifikan. Dengan tersedianya fasilitas yang memadai, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan air bersih.
Tim Satgas TMMD bersama masyarakat berkolaborasi dalam usaha ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tersebut sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Dansatgas TMMD Ke-129 mengharapkan Sumur Bor Sasaran 3 dapat menjadi solusi permanen untuk kebutuhan air bersih bagi warga Desa Bandar Raya dan memiliki dampak positif di masa depan.



