
Landak – Melalui inovasi dan kepedulian, Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 1210/Landak melakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni milik Ibu Tina di Dusun Nahaya Tembawang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak pada Kamis (22/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, anggota Satgas semakin maju dalam pekerjaan, di mana mereka berfokus memasang batako sebagai bagian penting dari renovasi tersebut. Tujuannya tidak lain adalah untuk mewujudkan hunian yang lebih baik bagi Ibu Tina dan keluarganya.
Dengan penuh dedikasi, para prajurit bergerak secara berurutan dan cermat dalam setiap tahapan. Hal ini penting agar pembangunan dapat berjalan lancer dan menghasilkan rumah yang sesuai dengan kebutuhan sehari-hari penghuni.
Proyek rehabilitasi ini merupakan salah satu aspek dari program TMMD berorientasi kepada masyarakat. Melalui inisiatif ini, TNI berkomitmen untuk memperkuat kesejahteraan warga desa, sekaligus membangun sinergi antara TNI dan rakyat yang terjalin melalui kolaborasi dalam kegiatan sosial ini.

