Rumah Layak Huni: TMMD Bawa Perubahan

Kapuas— Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 untuk tahun 2026 telah membuktikan kontribusinya terhadap masyarakat. Proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditargetkan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, kini telah mencapai penyelesaian 100 persen. Kegiatan penyerahan dilaksanakan pada hari Selasa (11/08/2026).

Penyelesaian RTLH ini merupakan hasil dari kolaborasi penuh antara anggota Satgas TMMD dan warga setempat. Proses pembangunan dilakukan dengan semangat kebersamaan, yang terlihat jelas di setiap tahap pengerjaan.

Keberhasilan RTLH Sasaran 5 menjadi bukti nyata komitmen Satgas TMMD untuk mendukung masyarakat dalam memiliki tempat tinggal yang lebih layak, aman, nyaman, dan sehat.

Lebih dari sekadar membangun fisik rumah, kegiatan ini membuka harapan baru untuk keluarga penerima manfaat dan memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat.