Rumah Suroto Diwarnai, Proses Rehabilitasi TMMD ke-130 Berlanjut

LABUHANBATU SELATAN – Rehabilitasi rumah tidak layak huni milik Bapak Suroto (62) yang terletak di Dusun Simpang Mulia, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menunjukkan kemajuan yang positif. Tim Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu kini melanjutkan pekerjaan dengan tahap pengecatan dinding rumah.

Pada fase ini, para personel Satgas mulai menerapkan cat ke permukaan dinding menggunakan kuas. Proses berpindah dari tahap satu ke tahap lainnya dilakukan dengan cermat, memastikan bahwa setiap area dicat dengan baik untuk mencapai hasil akhir yang memuaskan.

Pengecatan ini merupakan salah satu langkah penting dalam rangka rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dicapai melalui program TMMD ke-130. Tahapan ini menunjukkan adanya transformasi nyata pada rumah Suroto yang sebelumnya memerlukan perbaikan yang cukup banyak.

Meskipun harus berhadapan dengan pekerjaan yang menuntut ketelitian, para personel tetap bekerja dengan penuh konsentrasi. Kegiatan ini juga menghadirkan rasa saling membantu dan kebersamaan dalam mencapai tujuan rehabilitasi rumah untuk memberikan kenyamanan bagi Suroto yang menjadi penerima manfaat.