
LANDAK – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Ibu Marlin di Dusun Marampayang, Desa Amboyo Selatan, Kabupaten Landak, semakin dipercepat oleh personel Satgas TMMD ke-130 Kodim 1210/Landak dan dukungan warga setempat, pada akhir pekan lalu (01/11/2026).
Saat ini, tim Satgas memfokuskan upayanya untuk mengerjakan pemasangan plafon di dalam rumah. Dengan cermat, personel TNI dan masyarakat melakukan berbagai tahap, mulai dari pengukuran hingga pemasangan serta merapikan bahan-bahan bangunan.
Pentingnya pemasangan plafon dalam proses pembangunan rumah tidak dapat dipandang sebelah mata. Selain berfungsi menyempurnakan penampilan ruang, plafon juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan bagi penghuninya.
Seluruh aktivitas dilakukan secara kolektif. Personel Satgas dan masyarakat saling bahu-membahu untuk menyelesaikan setiap tahapan pembangunan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
