
Landak – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 Kodim 1210/Landak terus dikerjakan dengan penuh semangat. Pada Jumat (23/10/2026), anggota Satgas TMMD memasang kawat wire mesh di Dusun Merempayang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Pemasangan wire mesh ini menjadi salah satu langkah penting dalam tahapan pembangunan rumah untuk memastikan kekuatan konstruksi. Dengan mengedepankan ketelitian dan kolaborasi, para prajurit bertujuan agar semua material terpasang sesuai dengan standar yang diperlukan.
Material wire mesh, yang berfungsi sebagai tulangan dalam beton, memerlukan pengaturan yang tepat agar bisa memberikan kontribusi maksimal untuk bangunan tersebut. Setiap langkah dalam pemasangannya dilakukan berdasarkan rencana teknis yang telah ditetapkan sebelumnya.
Semangat kerja sama di antara anggota Satgas TMMD tetap terlihat, meskipun mereka dihadapkan pada tantangan pekerjaan. Mereka menunjukkan dedikasi untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal penduduk dan menciptakan lingkungan yang lebih baik. Ini adalah bagian dari komitmen TNI untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk dalam menyediakan tempat tinggal yang layak agar warganya dapat hidup dengan nyaman.
