Embaloh Hilir, Kapuas Hulu – Dalam rangka memenuhi kebutuhan hunian yang layak, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Perbatasan (Regtas) Ke-129 Kodim 1206/Putussibau melaksanakan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Pala Pintas, Desa Belatung, Kecamatan Embaloh Hilir pada Senin (27/07/2026).
Langkah pertama yang diambil adalah melakukan pembongkaran terhadap rumah milik Ibu Yustina Atoh. Dengan melakukan pembongkaran, diharapkan proses pembangunan hunian baru bisa segera dilaksanakan dengan lebih maksimal. Tim Satgas bekerja secara bertahap dalam membongkar bagian rumah yang sudah tidak layak dipakai.
Kapten Inf Mahfud Sabban yang memimpin kegiatan ini menekankan pentingnya tahapan pembongkaran untuk mempersiapkan pembangunan yang lebih baik. “Kami berharap pembangunan dapat berlangsung dengan baik, agar hunian ini bisa memenuhi standar kelayakan,” ujarnya.
Pembangunan RTLH ini dipandang sebagai kesempatan untuk memperkuat kolaborasi antara prajurit TNI dan masyarakat. “Melalui TMMD, kami ingin menumbuhkan semangat kerjasama antara TNI dan masyarakat, agar manfaatnya dapat dirasakan bersama,” pungkasnya. Diharapkan, dengan adanya rumah yang layak, kualitas hidup penerima manfaat dapat meningkat.



