Kapuas – Dalam rangka program TMMD Reguler Ke-129 Tahun 2026, Kodim 1011/Kuala Kapuas tengah berupaya menggenjot penyelesaian rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Pada tanggal 27 Juli 2026, Satgas melakukan pemasangan kalsiboard yang menjadi salah satu proses penting dalam pembangunan rumah tersebut.
Pemasangan kalsiboard ini sangat berarti untuk memperkuat struktur bangunan sekaligus memberikan kenyamanan serta kerapian pada bagian dalam rumah. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi prioritas untuk dilaksanakan secepat mungkin.
Demi memastikan kualitas hasil kerja, anggota Satgas dan masyarakat berkolaborasi dengan hati-hati, sehingga setiap panel kalsiboard terpasang dengan tepat dan memadai. Pendekatan ini bertujuan untuk menghasilkan bangunan yang tidak hanya tahan lama tetapi juga memenuhi standar kualitas yang ditentukan.
Proses percepatan pekerjaan ini diharapkan akan membawa proyek RTLH menuju tahap akhir sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Melalui program TMMD Reguler Ke-129, TNI berusaha keras untuk memberikan hunian yang lebih layak bagi masyarakat setempat.



