Kapuas – Dalam rangkaian kegiatan TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026, anggota Satgas dari Kodim 1011/Kuala Kapuas mengintensifkan penyelesaian proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berlokasi di Desa Bandar Raya. Pada Senin, 27 Juli 2026, tim satgas bersama dengan masyarakat melaksanakan aktivitas pengecatan dan pemasangan lis plafon di kediaman Bapak Walianto, RT 02/RW 01, Kecamatan Tamban Catur.
Pekerjaan ini merupakan tahap finishing yang menandai bahwa renovasi rumah Bapak Walianto sudah berada pada akhir proses. Semua kegiatan dilakukan secara cermat untuk memastikan hasil akhir yang rapi, kokoh, dan nyaman untuk ditinggali oleh pemiliknya.
Kegiatan ini menunjukkan kerjasama yang baik antara personel Satgas dan penduduk setempat, di mana mereka saling bertukar tugas, mulai dari melukis dinding sampai menambahkan lis plafon yang mempercantik bagian dalam rumah. Hal ini juga mencerminkan semangat gotong royong di dalam masyarakat.
Dengan progres yang terus bertumbuh, diharapkan rumah Bapak Walianto dapat segera dihuni dengan kondisi yang lebih baik. Kegiatan TMMD Reguler Ke-129 menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung peningkatan kualitas perumahan bagi masyarakat melalui pembangunan yang berdampak langsung.



