
TULUNGAGUNG – Satgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung tengah menggenjot penyelesaian rumah tidak layak huni milik Agus Suwandi yang terletak di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat. Pada Minggu 1 November 2026, mereka mulai melakukan pengecatan pada genting dan juga membongkar papan bekisting yang berada di bagian ring atas rumah.
Kegiatan ini menunjukkan berlanjutnya proses penyelesaian beberapa komponen konstruksi yang ada. Pengecatan genting merupakan bagian dari usaha untuk mempercantik tampilan atap, sedangkan pembongkaran bekisting dilakukan sebagai langkah lanjutan dari pengerjaan pengecoran pada bagian atas rumah.
Pada setiap tahapan kerja, tim Satgas senantiasa memperhatikan mutu dan kerapian bangunan. Mereka terus berupaya agar rumah yang sedang direhabilitasi dapat selesai dengan segera agar bisa digunakan oleh Agus Suwandi dan keluarganya.
Keterlibatan masyarakat sangat terasa dalam proses pembangunan ini, yang menciptakan atmosfer kebersamaan di lokasi TMMD. Sinergi antara TNI dan masyarakat yang ada mencerminkan solidaritas dalam mendukung pembangunan di wilayah pedesaan.
