
Landak – Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 Kodim 1210/Landak masih terus berlanjut. Pada hari Jumat (23/10/2026), personel dari Satgas TMMD melakukan pemasangan kawat wire mesh di Dusun Merempayang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan berkelanjutan dalam pembangunan rumah yang dilakukan oleh tim Satgas TMMD. Dengan fokus pada cermat dan kerjasama, para prajurit berupaya menjamin seluruh pemasangan material dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kawat wire mesh adalah material yang biasa digunakan sebagai penguat dalam konstruksi beton. Pemasangannya harus memperhatikan penempatan dan posisi agar sesuai dengan perencanaan teknis yang telah ditentukan, sehingga dapat berfungsi maksimal.
Semangat kolaborasi di antara personel Satgas TMMD tetap terjaga selama proses berlangsung. Mereka kompak menyelesaikan setiap tahap pembangunan sebagai wujud pengabdian mereka kepada masyarakat.

