Program TMMD Reguler ke-129 tahun 2026 yang bertujuan untuk memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 di Desa Bandar Raya, Tamban Catur, Kapuas, Kalimantan Tengah, telah sukses diselesaikan pada 11 Agustus. Proyek ini mencapai progres 100 persen.
Keberhasilan penyelesaian RTLH ini adalah buah dari kolaborasi yang baik antara Satgas TMMD dengan masyarakat sekitar. Proses konstruksi dilakukan secara terkoordinasi, dengan semua tahap dikerjakan secara bersama-sama dengan antusiasme yang tinggi.
Penuntasan RTLH ini mencerminkan kepedulian dan dedikasi TNI dalam menjalankan program TMMD. Rumah yang sebelumnya dalam keadaan kurang layak kini telah menjadi hunian yang lebih sesuai, aman, dan nyaman bagi warga yang menerimanya.
Dengan selesainya proyek RTLH Sasaran 4 ini, Satgas TMMD Reguler ke-129 tahun 2026 berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif dan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Bandar Raya.



