BANDAR RAYA – Dalam rangkaian TMMD Reguler ke-129 tahun 2026, Kodim 1011/Kuala Kapuas melanjutkan proyek konstruksi Sumur Bor Sasaran 5 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Pengeboran dilaksanakan kembali pada Selasa, 28 Juli 2026, untuk memberikan akses air bersih yang lebih baik kepada masyarakat.
Proyek sumur bor ini memiliki tujuan untuk meningkatkan ketersediaan air bersih bagi kebutuhan sehari-hari warga. Setiap tahapan pengerjaan dilakukan dengan serius agar target yang diharapkan dapat tercapai, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekitar.
Diharapkan, adanya fasilitas air bersih ini bisa mengangkat standar hidup warga serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Keberadaan air bersih sangat penting untuk mendukung kesehatan dan kenyamanan kehidupan masyarakat lokal.
Inisiatif ini membuktikan bahwa TMMD berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, bukan hanya sekadar fokus pada pembangunan fisik saja.



