Kapuas – Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki Bapak Walianto dalam program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini sudah memasuki fase akhir. Pada hari Senin, 27 Juli 2026, Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk melakukan pengecatan serta pemasangan lis plafon di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Finishing ini dianggap krusial untuk menyempurnakan hasil renovasi sekaligus memberikan kenyamanan bagi penghuni. Upaya ini bertujuan agar rumah yang direnovasi tidak hanya terlihat menarik tapi juga fungsional untuk digunakan sehari-hari.
Dengan berfokus pada detail, anggota Satgas bekerja sama dengan warga mendedikasikan waktu dan tenaga untuk memastikan bahwa setiap bagian dari proyek diselesaikan dengan sempurna. Pengecatan dinding dan lis plafon yang dipasang diharapkan dapat mempercantik ruangan di rumah yang direnovasi.
Progres yang terlihat nyata menunjukkan komitmen Satgas TMMD untuk menyelesaikan sasaran fisik sesuai dengan yang ditetapkan. Diharapkan setelah proyek ini selesai, keluarga Bapak Walianto akan segera memiliki tempat tinggal yang lebih sehat dan nyaman untuk keluarga mereka.



