Tahapan Pembangunan RTLH Bapak Ardiansyah Berlanjut, Sekat Kamar Sudah Diterapkan

BANGKA – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki Bapak Ardiansyah pada program TMMD Ke-129 Kodim 0413/Bangka kini melangkah lebih jauh menuju penyelesaian. Setelah menyelesaikan beberapa aspek konstruksi, pihak Satgas TMMD kini telah memfinalisasi pemasangan sekat kamar pada Selasa (11/8/2026).

Penempatan dinding pembatas kamar dilakukan dengan memerhatikan presisi dan keindahan hasil kerja. Tahapan ini menjadi bagian krusial dalam pembangunan struktur internal rumah sebelum menjangkau tahap penyelesaian komponen bangunan lainnya yang tersisa.

Kolaborasi antara anggota Satgas TMMD dengan warga lokal terlihat jelas dalam setiap langkah pembangunan. Keberlangsungan aktivitas di area proyek menjadi bukti nyata bahwa sasaran fisik sedang dikejar agar selesai secara efektif dan efisien.

Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 0413/Bangka, Letkol Czi Yoga Febrianto, memastikan bahwa kualitas konstruksi senantiasa diutamakan. “Upaya kami adalah mempercepat penyelesaian ruang dalam rumah agar sesuai target waktu dan memuaskan dari segi kualitas. Proses pengerjaan selalu dilakukan dengan cermat dan berurutan,” tuturnya.