Tahapan Penting Pembongkaran Rumah Ibu Wahida dalam Program RTLH

Kapuas – Dalam melanjutkan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas melakukan pembongkaran lantai kamar pada Sabtu, 25 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam proyek renovasi rumah tersebut.

Proses pembongkaran dilakukan secara gotong royong yang melibatkan personel Satgas dan masyarakat lokal. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang signifikan sebelum melanjutkan ke pembangunan bagian baru dari rumah.

Ibu Wahida termasuk dalam daftar penerima bantu RTLH dalam Program TMMD Ke-129. Rumahnya adalah salah satu dari lima unit RTLH yang menjadi target renovasi di Desa Bandaraya untuk meningkatkan kualitas hidup warga setempat.

Menurut pernyataan Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas, setiap tahapan renovasi dilakukan secara bertahap dengan penekanan pada aspek kualitas agar hasil pembangunan dapat memberikan dampak positif dalam jangka waktu panjang. Program RTLH adalah salah satu bentuk kepedulian TNI untuk mewujudkan hunian yang lebih layak dan sehat bagi masyarakat.