
AMBON – Lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dibangun melalui program TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, saat ini sudah berada di tahap akhir. Sabtu (7/11/2026) menunjukkan bahwa progres pembangunan telah mencapai rata-rata 97 persen.
Dalam proses penyelesaian ini, anggota Satgas TMMD bersama masyarakat setempat aktif menyelesaikan berbagai pekerjaan akhir, seperti pemasangan keramik, pengecatan, dan pembersihan area. Upaya ini dilakukan untuk memastikan rumah siap dihuni dengan nyaman dan aman.
Kelima rumah yang dalam proses pembangunan ini adalah milik Thomas Waas, Ferdinan Gomies, Nofembri Kalahatu, Berly Kalahatu, dan Excel Tuhumury, dan semuanya mencatatkan progres yang sama, yaitu 97 persen.
Letkol Inf Rudolf Glenn Paulus, selaku Komandan Satgas TMMD ke-130, mengungkapkan bahwa prestasi ini adalah hasil dari kerja keras anggota Satgas dan dukungan masyarakat. “Semoga semua pekerjaan yang tersisa cepat rampung agar rumah-rumah ini bisa selesai 100 persen sebelum program TMMD berakhir,” tuturnya.


