KAPUAS – Program TMMD Reguler Ke-129 Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas berfokus pada penyelesaian rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pada Jumat, 17 Juli 2026, tim Satgas TMMD bersama masyarakat setempat melakukan pemasangan lantai rumah Bapak Walianto, 51 tahun. Tahapan ini vital untuk mempercepat proses penyelesaian rumah agar bisa segera dihuni dengan nyaman.
Sebelumnya, tahapan pembangunan meliputi pemasangan struktur bangunan, reng, dan penutup atap seng. Kini, fokus utama beralih ke penyempurnaan interior dengan pemasangan lantai yang memberi kenyamanan lebih.
Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas mengungkapkan bahwa semua pekerjaan dilakukan bertahap dengan mengutamakan kualitas. “Progress pembangunan RTLH milik Bapak Walianto mengikuti rencana dan kami optimis dapat selesai tepat waktu, sehingga keluarganya dapat segera menikmati tempat tinggal yang lebih layak,” tuturnya.



