Putussibau – Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 yang diprakarsai oleh Kodim 1206/Putussibau berupaya merampungkan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Saat ini, kegiatan ini dilakukan secara intensif melalui kolaborasi antara personel Satgas dan masyarakat pada Jumat (07/08/2026).
Rehabilitasi dilakukan dengan tahap yang terencana, dan pengawasan yang ketat pada setiap bagian bangunan. Proses ini mencakup pemasangan rangka, perbaikan dinding, hingga penyelesaian interior bangunan agar hunian dapat menjadi lebih aman dan nyaman bagi penghuninya.
Rehabilitasi RTLH sangat berarti bagi masyarakat penerima, karena rumah menjadi lebih dari sekadar tempat tinggal — ia merupakan faktor penting untuk menciptakan lingkungan keluarga yang sehat dan aman.
Kapten Inf Mahfud Sabban menjelaskan bahwa inisiatif rehabilitasi RTLH ini mencerminkan isi hati TNI terhadap masyarakat. Ia menegaskan bahwa upaya ini tak hanya sekadar membangun struktur fisik, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup melalui hunian yang lebih baik dan aman.



