TMMD ke-130: Misi Pembongkaran RTLH di Jayanti

Tigaraksa – Satgas TMMD ke-130 dari Kodim 0510/Tigaraksa memulai kegiatan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal Ibu Sukesti yang berlokasi di Kampung Bendung RT 14/RW 04, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Dengan dilakukannya pembongkaran, Satgas mengambil langkah awal dalam program pembangunan hunian baru yang lebih layak. Rumah yang ada sebelumnya memerlukan perbaikan serius, sehingga menjadi prioritas dalam program TMMD kali ini.

Para anggota Satgas hadir secara langsung di lokasi untuk melaksanakan pembongkaran dengan semangat kerjasama. Semua pekerjaan dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mencerminkan nilai gotong royong dalam masyarakat.

Langkah pembongkaran ini membuktikan bahwa program TMMD peduli terhadap kondisi kehidupan masyarakat. Melalui pelaksanaan ini, diharapkan calon hunian baru dapat secepatnya selesai dan memberikan rasa nyaman serta aman bagi Ibu Sukesti dan keluarga.