TMMD Reguler Ke-129: Sumur Bor Sasaran 2 Berhasil Diresmikan

Kuala Kapuas – Kodim 1011/Kuala Kapuas berhasil menyelesaikan pembangunan Sumur Bor Sasaran 2 dalam rangka Program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Pembangunan sumur ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam hal penyediaan air bersih. Infrastruktur ini dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi warga, yang selama ini mungkin menghadapi kesulitan dalam mendapatkan akses air yang layak.

Harapan besar tertumpu pada keberadaan sumur bor ini, yakni untuk memenuhi kebutuhan air bersih yang dapat digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Selain itu, fasilitas ini juga diharapkan dapat membantu menciptakan wilayah yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat setempat.

Dengan selesainya pendirian infrastruktur ini, program TMMD diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih luas dan berkelanjutan bagi kehidupan masyarakat di kawasan tersebut.