KAPUAS – Dalam rangka TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto terus melangkah maju. Kini, personel Satgas sedang berada pada tahap pemasangan dinding kalsiboard yang dilaksanakan pada Kamis (23/7/2026) di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur.
Pemasangan dinding adalah salah satu langkah utama dalam konstruksi rumah, yang berfungsi membangun struktur interior sebelum melanjutkan ke tahap penyelesaian. Hal ini memperkuat fondasi proyek serta memberikan gambaran awal tentang bentuk rumah yang akan ditempati.
Proyek RTLH ini merupakan bagian dari lima rumah yang direhabilitasi dalam program TMMD, bertujuan untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi warga. Ini merupakan bentuk dukungan nyata bagi masyarakat dalam mendapatkan tempat tinggal yang lebih manusiawi.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat, yang dengan sukarela turut memberikan tenaga dalam proses pengerjaan. Kolaborasi ini semakin mempererat rasa kebersamaan antara TNI dan rakyat, menjadikan proses pembangunan lebih bermakna.
Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas mengharapkan semua pembangunan RTLH ini bisa rampung tepat waktu sehingga masyarakat segera menikmati manfaat dari program tersebut, yang sekaligus meningkatkan taraf hidup di Desa Bandaraya.



