TNI Manunggal Membangun Desa dan Penyuluhan Hukum di Bangli

BANGLI – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kodim 1626/Bangli menyertakan penyuluhan hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Acara ini dilaksanakan di Balai Banjar Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani pada hari Rabu, 22 Juli 2026.

Narasi penyuluhan dipandu oleh I Dewa Gede Putra Awatara, S.H., M.H. sebagai perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bangli. Ia menjelaskan tentang hak serta kewajiban warga negara dan urgensi menyelesaikan konflik melalui mekanisme hukum yang tepat.

Peserta dari kegiatan ini terdiri dari aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga remaja Sekaa Teruna Teruni (STT). Antusiasme terlihat jelas saat peserta mengikuti materi dan memanfaatkan sesi tanya jawab untuk mendapatkan pengetahuan tentang isu hukum yang kerap mereka hadapi.

Letkol Inf Yugi Prastawa, S.I.P., M.I.P., Dansatgas TMMD Ke-129 menyatakan bahwa desa membutuhkan pembangunan yang tak hanya fisik tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia. “Kegiatan TMMD tidak hanya sebatas membangun sarana fisik, tetapi juga mendorong kesadaran hukum yang lebih tinggi di masyarakat,” tegasnya. Hal ini diharapkan membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat Desa Sekardadi.