Seruyan — Dalam upaya menjaga lingkungan, prajurit Kodim 1015/Sampit bersama unsur lainnya menunjukkan responsifitasnya dengan menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Seruyan pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Pemadaman berlangsung di Desa Kuala Pembuang II yang terletak di Kecamatan Seruyan Hilir, berjarak kurang lebih 5 kilometer dari Kantor BPBD Seruyan, dan hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit untuk menjangkaunya dengan kendaraan.
Tim gabungan ini terdiri dari 13 anggota, yang meliputi 2 personel TNI, 2 Polri, 5 dari BPBD, 1 dari Manggala Agni, 2 dari KPHP, dan 1 dari Damkar. Sebelum melaksanakan pemadaman, mereka melakukan briefing untuk memastikan kesiapan dalam penanganan api.
Peralatan yang digunakan mencakup 1 Alkon, 3 selang, dan 3 unit HT, serta kendaraan penunjang seperti 2 mobil tangki dari BPBD. Sinergi antar instansi terbukti efektif, dengan berhasilnya pemadaman api yang tidak meninggalkan titik api baru dan area yang terbakar seluas ±2 hektare.



