Warga Cot Kumbang Diimbau Waspadai Titik Api di Tengah Ancaman Kebakaran Lahan

NAGAN RAYA – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Koramil 01/Kuala. Anggota Koramil turun langsung ke Desa Cot Kumbang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga di area yang dinilai berpotensi terjadi kebakaran, Senin (14/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Serda Masri menjelaskan berbagai dampak yang dapat ditimbulkan Karhutla, mulai dari gangguan kesehatan hingga kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi yang dirasakan masyarakat.

“Karhutla bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga orang banyak. Asap bisa menyebabkan ISPA, sekolah diliburkan, dan penerbangan terganggu. Mari kita cegah bersama dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tegas Serda Masri.

Edukasi kepada warga juga mencakup sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam mencegah kebakaran. Babinsa menjelaskan bahwa Karhutla dapat dipicu oleh berbagai aktivitas manusia, seperti membakar sampah sembarangan, membuang puntung rokok, maupun membuka lahan dengan cara dibakar.

Dampaknya tidak hanya berupa kabut asap dan gangguan kesehatan. Kebakaran juga dapat merusak ekosistem serta membawa konsekuensi hukum bagi pelakunya.

Karena itu, warga diimbau melakukan langkah pencegahan, antara lain membuat sekat bakar, menyediakan air di sekitar area ladang, serta segera melaporkan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan titik api.

Babinsa juga mengingatkan masyarakat mengenai adanya ketentuan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Pembakaran lahan yang melanggar ketentuan dapat diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Koramil 01/Kuala berkomitmen melanjutkan patroli dan sosialisasi secara rutin selama musim kemarau. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus menjaga wilayah Kecamatan Kuala tetap aman dari ancaman Karhutla.(Pr012).