KAPUAS – Sinergi antara Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas dan masyarakat kembali terlihat jelas saat pelaksanaan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida di Desa Bandaraya.
Pada tanggal 19 Juli 2026, anggota Satgas bekerja sama dengan penduduk lokal untuk melakukan pendempulan dinding menggunakan material kalsibut. Kekompakan dan semangat kerjasama membuat setiap tahapan pekerjaan berjalan dengan baik dan mengesankan.
Kegiatan ini berlokasi di RT 02/RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, dan menjadi cerminan bahwa keberhasilan TMMD tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari keterlibatan masyarakat yang sangat aktif.
Pekerjaan pendempulan bertujuan untuk menghasilkan dinding yang rata agar dapat segera dicat. Dengan demikian, rumah yang dulunya tidak layak huni akan berubah menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman dan dapat dihuni.



