KAPUAS – Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Ibu Wahida dalam rangka TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan perkembangan yang signifikan. Kini, pekerjaan telah mencapai tahap akhir, dengan fokus pada pendempulan kalsibut untuk mempersiapkan proses pengecatan.
Pada hari Minggu, 19 Juli 2026, tim Satgas TMMD bergotong royong dengan warga untuk melaksanakan pendempulan kalsibut di rumah milik Ibu Wahida (55), yang berlokasi di RT 02/RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pendempulan kalsibut adalah langkah penting dalam memastikan permukaan dinding rata dan memperkuat struktur yang telah dibangun. Dengan kerja keras dan percepatan yang dilakukan, diharapkan kualitas bangunan dapat lebih baik dan memiliki daya tahan yang lebih lama.
Selain memperindah tampilan rumah, tahap ini juga menandakan bahwa renovasi RTLH sudah hampir selesai, sehingga Ibu Wahida dapat segera menghuni rumahnya dengan rasa aman dan nyaman. Dansatgas TMMD Ke-129 memastikan bahwa semua anggota bekerja dengan optimal agar semua sasaran fisik dapat dicapai tepat waktu, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi masyarakat.



