KAPUAS – Jadwal pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 kembali menunjukkan hasil positif di Kabupaten Kapuas. Pada Senin, 3 Agustus 2026, anggota Satgas TMMD dan warga setempat berkolaborasi dalam kegiatan pemasangan kerangka lantai untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya rehabilitasi bangunan demi mendapatkan struktur yang lebih kukuh sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. Semua pekerjaan dilakukan dengan usaha bersama yang menggambarkan semangat gotong royong di antara TNI dan masyarakat setempat.
Partisipasi warga mencerminkan keter libatan aktif mereka, terlihat saat mereka bersama-sama menyiapkan material dan berkolaborasi dalam pemasangan kerangka lantai. Hal ini memperlihatkan kedekatan antara komunitas dan personel TNI dalam melaksanakan proyek pembangunan tersebut.
Rehabilitasi RTLH ini merupakan salah satu fokus TMMD Ke-129 yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi tempat tinggal masyarakat yang kurang mampu agar lebih layak, aman, dan nyaman. Dengan mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”, diharapkan sinergi ini dapat mempercepat program pembangunan sekaligus memperkuat solidaritas di Desa Bandar Raya.



