KAPUAS – Pekerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada tanggal 3 Agustus 2026, fokus pekerjaan Satgas TMMD adalah pada pemasangan kerangka lantai RTLH sasaran 4 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Langkah ini merupakan tahap krusial sebelum melanjutkan dengan pemasangan lantai secara komplet. Kerangka yang dipasang memerlukan ketelitian agar dapat memberikan dukungan yang kuat untuk konstruksi yang dibangun.
Personel Satgas TMMD bersinergi dengan masyarakat setempat yang secara sukarela berkontribusi dalam pembangunan. Sinergi ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap tahapan pekerjaan dapat berjalan dengan efisien dan terorganisir.
Selain bertujuan untuk menyediakan hunian yang layak, aktivitas ini juga berfungsi untuk menguatkan budaya gotong royong yang sudah lama menjadi identitas masyarakat desa. Melalui program TMMD, Kodim 1011/Kuala Kapuas bertekad untuk terus memberikan manfaat nyata bagi komunitas, terutama dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi warga yang kurang beruntung.



