Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Bapak Walianto dalam Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini berada pada tahap akhir. Pada hari Sabtu, 25 Juli 2026, tim Satgas TMMD melaksanakan proses pengecatan di Desa Bandaraya.
Tahap pengecatan ini menunjukkan adanya kemajuan yang signifikan dalam proyek pembangunan. Sebelumnya, sejumlah pekerjaan penting, seperti pemasangan dinding kalsiboard, sudah berhasil diselesaikan.
Proses pengecatan dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat untuk memastikan hasilnya berkualitas. Hal ini bertujuan agar rumah tidak hanya memiliki penampilan yang menarik, tetapi juga daya tahan yang lebih baik untuk ke depannya.
Dansatgas TMMD menegaskan bahwa setiap target pembangunan RTLH dilaksanakan secara bertahap, sesuai dengan standar yang berlaku. Ini dilakukan agar rumah yang diserahkan nantinya dapat dihuni dengan nyaman dan layak bagi Bapak Walianto dan keluarganya.



